Kipas angin remot pada dasarnya sama seperti kipas angin biasa. Perbedaan hanya pada sistem kontrol pada motor listrik. Kipas angin remot mengganti fungsi tombol-tombol saklar biasa dengan sebuah rangkaian elektronik. Sistem kontrol elektronik pada kipas angin remot fungsinya seperti tombol-tombol saklar pada kipas angin biasa. Hanya saja sistem kontrol elektronik bisa dikendalikan dari jarak jauh dengan menggunakan remot ketika mengoperasikan kipas angin.
Penggunaan sistem remot pada kipas angin diaplikasikan oleh produsen kipas angin Miyako untuk produk kipas angin tipe tjr-101 (Tejari 3). Kipas angin Miyako tjr-101 untuk mengoperasikan bisa dilakukan dengan remot.
Rangkaian kontrol pada kipas angin ini menggunakan IC utama SC8206.
skema IC SC8206 series |
Dari skema rangkaian kipas angin Miyako remot secara sederhana terdiri dari 3 bagian yaitu power supply, IC utama dan triac.
Power supply
Output yang dihasilan oleh power supply harus sesuai dan stabil agar rangkaian berikutnya bisa bekerja secara normal ( SC8206).
Merupakan otak dari sistem kontrol kipas angin Miyako tipe ini. Output-output pada IC utama digunakan untuk mengotrol triac apakah berfungsi on atau off
Triac
Fungsi triac ibarat saklar pada kipas angin biasa. Triac bisa berfungsi sebagai saklar on atau off sesuai data yang diterima dari IC utama.
Kerusakan yang sering terjadi pada kipas angin remot adalah pada sistem kontrol. Sering terjadi karena output power supply yang sudah tidak normal atau stabil. Sehingga data yang dikeluarkan oleh IC utama error. Gejala kerusakan pada kipas angin susah untuk di hidupkan,kadang bisa berputar kadang tidak. Bisa berputar tapi tidak lama mati lagi. Jika swing di on kipas mati. Jika di on hanya muncul bunyi “bip” tapi kipas tidak berputar.
Jika mengalami kerusakan miyako remot seperti tadi coba cek bagian power supply (lihat skema) terutama untuk kapasitor 1,2 uF / 400 v dan Resistor 200k (biasa diseri 100 k). Kalau Resistor masih bagus ganti saja kapasitornya. Bisanya sich klo servis bagian itu langsung OK, kalau belum mesti gerilya lagi.
0 komentar:
Posting Komentar